Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penjelasan PLN soal pulsa listrik Rp 100.000 dapatnya Rp 73.000



Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal ramli kembali mengeluarkan pernyataan kontroversi. Dia menyebut provider listrik pulsa setengah mafia. Alasannya, masyarakat membeli pulsa listrik Rp 100.000 tapi cuma mendapat Rp 73.000.
Pejabat internal PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang tidak ingin disebut namanya, memberikan penjelasan terkait hal ini. Menurutnya, mungkin yang dimaksud Rizal Ramli bukan Rp 73.000 melainkan 73 Kwh (kilo watt per hour). Jika dikonversi ke rupiah sekitar Rp 94.000 dengan hitungan beban listrik rumah tangga 1.300 watt. Dia menjelaskan hitungannya.
Jika masyarakat membeli pulsa listrik Rp 100.000, akan dipotong sekitar 3-10 persen untuk pajak penerangan jalan (PPJ). "Besaran pajak itu yang menentukan pemda, PLN hanya diberi tugas memungut saja. Misalnya kena pajak 3 persen (Rp 3.000), maka sudah tinggal Rp 97.000," ujarnya kepada merdeka.com, Senin (7/9).
Setelah itu, pelanggan juga dikenakan biaya administrasi bank. Dia menjelaskan, pembayaran pembelian pulsa token listrik melibatkan peran perbankan. Jadi otomatis dikenakan biaya administrasi. Masing-masing bank memiliki ketentuan besaran biaya administrasi sendiri.
"Misalnya kita ambil saja biaya administrasi bank sekitar Rp 3.000. Jadi tadi Rp 97.000 dikurangi Rp 3.000 jadi tinggal Rp 94.000. Inilah nominal pulsa listrik yang didapat konsumen," jelasnya.
Dari situ dia menjelaskan, Rp 94.000 dibagi dengan biaya listrik per kwh. Untuk pelanggan 1.300 watt, tarif per kwh sebesar Rp 1.352. Maka Rp 94.000 dibagi Rp 1.352 menjadi sekitar 70 kwh. "Inilah yang diperoleh masyarakat. Artinya bukan beli pulsa Rp 100.000 dapatnya Rp 73.000," katanya.
Dia menegaskan, penggunaan pulsa listrik tidak serta merta membuat pembayaran listrik lebih irit. "Kalau mau irit ya harus dihemat pemakaiannya bukan soal menggunakan pulsa listrik," ucapnya.