Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Resmi...Islam Menjadi Agama Terlarang di Angola, Masjid Tinggal Cerita!




Angola menjadi negara Afrika pertama yang melarang warganya menganut agama Islam atau menyebarkannya.
"Ini adalah akhir dari pengaruh Islam di negara kami," kata Presiden Angola Jose Eduardo dos Santos, Minggu (30/08/2015), On Islam melaporkan.
Pengumuman pelarangan agama Islam di Angola pertama kali dilakukan oleh Menteri Kebudayaan Rosa Cruz e Silva.
"Proses legalisasi Islam tidak mendapat persetujuan dari kementerian keadilan dan hak asasi manusia, masjid-masjid mereka akan ditutup hingga pemberitahuan lebih lanjut," ujar Silva.

Organisasi-organisasi Muslim terkemuka mengutuk keras tindakan pemerintah Angola yang melarang Islam di Negara itu dan melarang kaum Muslim beribadah di masjid mereka. Organisasi ini menyerukan kepada PBB untuk melindungi hak-hak minoritas agama and agar mereka dapat menjalankan ibadah secara bebas.
The International Union for Muslim Scholars ( IUMS ) secara luas mengutuk keputusan yang bertentangan dengan hak asasi manusia seperti jaminan sosial dan kebebasan beragama,” kata IUMS dalam sebuah pernyataan sebagaimana yang dilansir oleh OnIslam, Senin (25/11/2013).
“Langkah ini bertentangan dengan toleransi dan hidup berdampingan secara damai, khususnya di Afrika di mana lebih dari 50 % dari populasi adalah Muslim,” tambahnya.
Beberapa warga Afrika, surat kabar Angola dan kantor berita melaporkan bahwa Angola telah melarang Islam di negaranya, dan ini merupakan langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya oleh suatu negara manapun yang melakukan pelarangan terhadap salah satu dari agama-agama Ibrahim.
Tindakan pertama yang diambil oleh pemerintah Angola adalah melakukan penghancuran  beberapa masjid di negara itu, termasuk sebuah masjid di kotamadya perkotaan Viana, Luanda.
Beberapa pejabat Angola juga menegaskan bahwa umat Islam tidak diterima di Angola, dan pemerintah tidak akan melegalkan keberadaan masjid di negara itu.
IUMS meminta Angola untuk menarik keputusannya, dan melaporkannya ke PBB.
Kami mendesak pihak berwenang Angola untuk menarik keputusan yang tidak adil ini, dan hendaknya bersikap toleran terhadap minoritas Muslim dan tidak mencampur-adukkan Islam dan terorisme,” kata pernyataan itu.
Serikat buruh juga telah mendesak badan-badan internasional untuk segera turun tangandalam meringankan penderitaan umat Islam Angola.
IUMS juga menyerukan kepada PBB dan khususnya badan-badan yang peduli dengan hak asasi manusia, kebebasan berkeyakinan dan beragama, kebebasan berpendapat, dan hak-hak agama dan budaya kelompok minoritas, untuk mendukung minoritas Muslim Angola dan membela hak-hak mereka dalam melaksanakan ibadah,”katanya.
“Uni menyerukan kepada organisasi -organisasi Islam, Uni Afrika, organisasi internasional dan regional lainnya yang peduli dengan hak-hak, kebebasan, perdamaian dunia dan hidup berdampingan, untuk melakukan intervensiterhadap pemerintah Angola untuk mencabut keputusan yang tidak adil ini.”
IUMS berjanji akan memberikan dukungan penuh terhadap umat Islam Angola, dan IUMS menyerukan umat Islam dunia untuk mendukung kasus minoritas, dan mengutuk setiap kemungkinan adanya terhadap ummat Islam.
OKI menyerukan kepada penguasa Muslim di Afrika dan di seluruh dunia Islam untuk membela sesama Muslim yang tertindas, kata OKI.
Ia juga menegaskan pentingnya solidaritas dengan minoritas Muslim di Angola dan menyerukan para pemimpin untuk mengambil tindakan dengan bijaksana dan rasional,dan menghindari adanya tindakan yang ekstrim.
Sementara itu, Global Commisionyang merupakan afiliasi dari Liga Dunia Muslim, menyerukan adanya tindakan dari ummat Islam dalam menghadapi situasi seperti ini.
Hal ini mengejutkan memang. Saya berharap bahwa Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan menteri luar negeri dari negara-negara Muslim mengambil langkah penting dalam menyikapi pelarangan Ummat Islam di Angola, dimana hal ini bertentangan dengan norma-norma internasional,”kata Khalid ben AbdelRahman ElShaye, asisten sekretaris jenderal Komisi, kepada  CNN.
“Kami menunggu aksi dari OKI untuk melakukan pembicaraan dengan pemerintah Angola untuk memperbaiki kesalahpahaman ini,” tambah Khalid.
“Langkah-langkah ini tidak boleh dianggapsebagai campur tangan dalam urusan internal suatu Negara, melainkanini berasal dari pertimbangan bahwa umat Islam di Angola adalah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari bangsa Muslimyang lain,” katanya.
Angola adalah negara mayoritas Kristen yang berjumlah sekitar 16 juta orang, di antaranya sekitar 55 persen adalah Katolik, 25 persen milik denominasi Kristen Afrika, 10 persen penganuttradisi Protestan, dan 5 persen milik gereja-gereja Injili Brasil.
Menurut Wikipedia, Islam di Angola adalah agama minoritas dengan 80,000-90,000 pengikut, sebagian besar terdiri dari pendatang dari Afrika Barat dan keluarga asal Lebanon. Ummat Muslim Angola diwakili oleh Dewan Tertinggi Muslim Angola di Luanda.



Sebarkan!
Raih amal shalih, sebarkan informasi ini...


Organisasi-organisasi Muslim terkemuka mengutuk keras tindakan pemerintah Angola yang melarang Islam di Negara itu dan melarang kaum Muslim beribadah di masjid mereka. Organisasi ini menyerukan kepada PBB untuk melindungi hak-hak minoritas agama and agar mereka dapat menjalankan ibadah secara bebas.
The International Union for Muslim Scholars ( IUMS ) secara luas mengutuk keputusan yang bertentangan dengan hak asasi manusia seperti jaminan sosial dan kebebasan beragama,” kata IUMS dalam sebuah pernyataan sebagaimana yang dilansir oleh OnIslam, Senin (25/11/2013).
“Langkah ini bertentangan dengan toleransi dan hidup berdampingan secara damai, khususnya di Afrika di mana lebih dari 50 % dari populasi adalah Muslim,” tambahnya.
Beberapa warga Afrika, surat kabar Angola dan kantor berita melaporkan bahwa Angola telah melarang Islam di negaranya, dan ini merupakan langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya oleh suatu negara manapun yang melakukan pelarangan terhadap salah satu dari agama-agama Ibrahim.
Tindakan pertama yang diambil oleh pemerintah Angola adalah melakukan penghancuran  beberapa masjid di negara itu, termasuk sebuah masjid di kotamadya perkotaan Viana, Luanda.
Beberapa pejabat Angola juga menegaskan bahwa umat Islam tidak diterima di Angola, dan pemerintah tidak akan melegalkan keberadaan masjid di negara itu.
IUMS meminta Angola untuk menarik keputusannya, dan melaporkannya ke PBB.
Kami mendesak pihak berwenang Angola untuk menarik keputusan yang tidak adil ini, dan hendaknya bersikap toleran terhadap minoritas Muslim dan tidak mencampur-adukkan Islam dan terorisme,” kata pernyataan itu.
Serikat buruh juga telah mendesak badan-badan internasional untuk segera turun tangandalam meringankan penderitaan umat Islam Angola.
IUMS juga menyerukan kepada PBB dan khususnya badan-badan yang peduli dengan hak asasi manusia, kebebasan berkeyakinan dan beragama, kebebasan berpendapat, dan hak-hak agama dan budaya kelompok minoritas, untuk mendukung minoritas Muslim Angola dan membela hak-hak mereka dalam melaksanakan ibadah,”katanya.
“Uni menyerukan kepada organisasi -organisasi Islam, Uni Afrika, organisasi internasional dan regional lainnya yang peduli dengan hak-hak, kebebasan, perdamaian dunia dan hidup berdampingan, untuk melakukan intervensiterhadap pemerintah Angola untuk mencabut keputusan yang tidak adil ini.”
IUMS berjanji akan memberikan dukungan penuh terhadap umat Islam Angola, dan IUMS menyerukan umat Islam dunia untuk mendukung kasus minoritas, dan mengutuk setiap kemungkinan adanya terhadap ummat Islam.
OKI menyerukan kepada penguasa Muslim di Afrika dan di seluruh dunia Islam untuk membela sesama Muslim yang tertindas, kata OKI.
Ia juga menegaskan pentingnya solidaritas dengan minoritas Muslim di Angola dan menyerukan para pemimpin untuk mengambil tindakan dengan bijaksana dan rasional,dan menghindari adanya tindakan yang ekstrim.
Sementara itu, Global Commision yang merupakan afiliasi dari Liga Dunia Muslim, menyerukan adanya tindakan dari ummat Islam dalam menghadapi situasi seperti ini.
Hal ini mengejutkan memang. Saya berharap bahwa Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan menteri luar negeri dari negara-negara Muslim mengambil langkah penting dalam menyikapi pelarangan Ummat Islam di Angola, dimana hal ini bertentangan dengan norma-norma internasional,”kata Khalid ben AbdelRahman ElShaye, asisten sekretaris jenderal Komisi, kepada  CNN.
“Kami menunggu aksi dari OKI untuk melakukan pembicaraan dengan pemerintah Angola untuk memperbaiki kesalahpahaman ini,” tambah Khalid.
“Langkah-langkah ini tidak boleh dianggap sebagai campur tangan dalam urusan internal suatu Negara, melainkan ini berasal dari pertimbangan bahwa umat Islam di Angola adalah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari bangsa Muslim yang lain,” katanya.
Angola adalah negara mayoritas Kristen yang berjumlah sekitar 16 juta orang, di antaranya sekitar 55 persen adalah Katolik, 25 persen milik denominasi Kristen Afrika, 10 persen penganut tradisi Protestan, dan 5 persen milik gereja-gereja Injili Brasil.
Menurut Wikipedia, Islam di Angola adalah agama minoritas dengan 80,000-90,000 pengikut, sebagian besar terdiri dari pendatang dari Afrika Barat dan keluarga asal Lebanon. Ummat Muslim Angola diwakili oleh Dewan Tertinggi Muslim Angola di Luanda.
- See more at: http://www.arrahmah.com/news/2013/11/26/ummat-islam-dunia-mengutuk-pelarangan-islam-penghancuran-masjid-angola.html#sthash.vIdYHZux.dpuf

Organisasi-organisasi Muslim terkemuka mengutuk keras tindakan pemerintah Angola yang melarang Islam di Negara itu dan melarang kaum Muslim beribadah di masjid mereka. Organisasi ini menyerukan kepada PBB untuk melindungi hak-hak minoritas agama and agar mereka dapat menjalankan ibadah secara bebas.
The International Union for Muslim Scholars ( IUMS ) secara luas mengutuk keputusan yang bertentangan dengan hak asasi manusia seperti jaminan sosial dan kebebasan beragama,” kata IUMS dalam sebuah pernyataan sebagaimana yang dilansir oleh OnIslam, Senin (25/11/2013).
“Langkah ini bertentangan dengan toleransi dan hidup berdampingan secara damai, khususnya di Afrika di mana lebih dari 50 % dari populasi adalah Muslim,” tambahnya.
Beberapa warga Afrika, surat kabar Angola dan kantor berita melaporkan bahwa Angola telah melarang Islam di negaranya, dan ini merupakan langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya oleh suatu negara manapun yang melakukan pelarangan terhadap salah satu dari agama-agama Ibrahim.
Tindakan pertama yang diambil oleh pemerintah Angola adalah melakukan penghancuran  beberapa masjid di negara itu, termasuk sebuah masjid di kotamadya perkotaan Viana, Luanda.
Beberapa pejabat Angola juga menegaskan bahwa umat Islam tidak diterima di Angola, dan pemerintah tidak akan melegalkan keberadaan masjid di negara itu.
IUMS meminta Angola untuk menarik keputusannya, dan melaporkannya ke PBB.
Kami mendesak pihak berwenang Angola untuk menarik keputusan yang tidak adil ini, dan hendaknya bersikap toleran terhadap minoritas Muslim dan tidak mencampur-adukkan Islam dan terorisme,” kata pernyataan itu.
Serikat buruh juga telah mendesak badan-badan internasional untuk segera turun tangandalam meringankan penderitaan umat Islam Angola.
IUMS juga menyerukan kepada PBB dan khususnya badan-badan yang peduli dengan hak asasi manusia, kebebasan berkeyakinan dan beragama, kebebasan berpendapat, dan hak-hak agama dan budaya kelompok minoritas, untuk mendukung minoritas Muslim Angola dan membela hak-hak mereka dalam melaksanakan ibadah,”katanya.
“Uni menyerukan kepada organisasi -organisasi Islam, Uni Afrika, organisasi internasional dan regional lainnya yang peduli dengan hak-hak, kebebasan, perdamaian dunia dan hidup berdampingan, untuk melakukan intervensiterhadap pemerintah Angola untuk mencabut keputusan yang tidak adil ini.”
IUMS berjanji akan memberikan dukungan penuh terhadap umat Islam Angola, dan IUMS menyerukan umat Islam dunia untuk mendukung kasus minoritas, dan mengutuk setiap kemungkinan adanya terhadap ummat Islam.
OKI menyerukan kepada penguasa Muslim di Afrika dan di seluruh dunia Islam untuk membela sesama Muslim yang tertindas, kata OKI.
Ia juga menegaskan pentingnya solidaritas dengan minoritas Muslim di Angola dan menyerukan para pemimpin untuk mengambil tindakan dengan bijaksana dan rasional,dan menghindari adanya tindakan yang ekstrim.
Sementara itu, Global Commision yang merupakan afiliasi dari Liga Dunia Muslim, menyerukan adanya tindakan dari ummat Islam dalam menghadapi situasi seperti ini.
Hal ini mengejutkan memang. Saya berharap bahwa Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan menteri luar negeri dari negara-negara Muslim mengambil langkah penting dalam menyikapi pelarangan Ummat Islam di Angola, dimana hal ini bertentangan dengan norma-norma internasional,”kata Khalid ben AbdelRahman ElShaye, asisten sekretaris jenderal Komisi, kepada  CNN.
“Kami menunggu aksi dari OKI untuk melakukan pembicaraan dengan pemerintah Angola untuk memperbaiki kesalahpahaman ini,” tambah Khalid.
“Langkah-langkah ini tidak boleh dianggap sebagai campur tangan dalam urusan internal suatu Negara, melainkan ini berasal dari pertimbangan bahwa umat Islam di Angola adalah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari bangsa Muslim yang lain,” katanya.
Angola adalah negara mayoritas Kristen yang berjumlah sekitar 16 juta orang, di antaranya sekitar 55 persen adalah Katolik, 25 persen milik denominasi Kristen Afrika, 10 persen penganut tradisi Protestan, dan 5 persen milik gereja-gereja Injili Brasil.
Menurut Wikipedia, Islam di Angola adalah agama minoritas dengan 80,000-90,000 pengikut, sebagian besar terdiri dari pendatang dari Afrika Barat dan keluarga asal Lebanon. Ummat Muslim Angola diwakili oleh Dewan Tertinggi Muslim Angola di Luanda.
- See more at: http://www.arrahmah.com/news/2013/11/26/ummat-islam-dunia-mengutuk-pelarangan-islam-penghancuran-masjid-angola.html#sthash.vIdYHZux.dpuf