Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tipu pedagang olshop, siswi SMA di Bandung tilep Rp 50 juta



Trik penipuan di online shop makin beragam. Bukan cuma menyasar para pembeli, si pemilik online shop juga bisa menjadi korban penipuan oleh penyedia jasa untuk menaikkan jumlah follower di Instagram atau dikenal, Paid Kroyok Target (PKT).

Seperti yang dialami pemilik online shop bernama Ulfa. Bersama teman-temannya, dia ditipu sebuah grup PKT.

Cerita itu bermula saat dia mendapatkan kabar dari rekan-rekannya di grup Line tentang profile penyedia jasa PKT sekaligus link sebuah situs yang dikelola seorang wanita bernama Sri Sukesih. Saat dikunjungi, usaha yang dijalankan situs itu cukup meyakinkan di mana memuat beberapa informasi pengelolanya, seperti data pribadi pemilik PKT, foto, rekening, tabungan, KTP, akte lahir hingga data kedua orangtua, semua lengkap.

"Link yang kita buka itu cukup meyakinkan," kata Ulfa saat berbincang dengan merdeka.com, Rabu (16/9).

Singkat cerita, setelah bergabung ke grup PKT itu, para member online shop kemudian melakukan transaksi pembelian follower. Kemudian ditentukanlah tanggal pembayaran melalui transfer.

"Kalau PKT yang jujur, itu langsung mulai dikerjakan (mencari follower di Instagram). Kita tiap malam juga dapat laporan, onlineshop kita sudah disebar ke mana saja, dan sudah berapa banyak follower bertambah. Kalau keroyokannya rajin bisa 1.000 follower bisa selesai dalam tiga hari," jelas.

Beberapa hari setelah melakukan transaksi, para member mulai curiga karena menambahkan follower sangat lambat. Mereka makin curiga saat salah satu nomor yang dicantumkan tak bisa dihubungi.

"PKT aktif, tapi tersendat, makanya kita curiga," tambahnya.

Merasa telah ditipu, sejumlah member melakukan pelacakan pada PKT milik Sri Sukasih. Mereka coba menelepon ke nomor lainnya yang tertera.

Rupanya, nomor itu tersambung ke seorang ibu-ibu yang tak mengerti sama sekali soal bisnis online shop dan PKT. Member itu kemudian melakukan video call pada si ibu tersebut. Dari keterangan ibu tersebut, dirinyalah yang bernama Sri Sukasih dan benar KTP yang ada di grup PKT itu miliknya.


"Setelah ditanya dan ditunjukkan foto si pemilik PKT, ternyata yang selama ini menawarkan jasa itu adalah putrinya Windy Putri Pratiwi, siswi SMA Negeri 1 Parongpong, usianya 17 tahun, warga Desa Karangwangi, Kecamatan Parongpong. Jadi dia pakai KTP ibunya," jelasnya.

Akibat ulah Windy, lanjutnya, beberapa rekannya yang satu grup dengannya merugi dengan total nilai Rp 22 juta. Setelah diselidiki lebih jauh, Windy ternyata punya 3 grup PKT dan 1 group endorse.

"Dari 3 grup PKT dan 1 group endorse lebih kurang kerugiannya 50 juta," jelasnya.

Tak terima menjadi korban penipuan, sejumlah member kini memburu Windy. Mereka berencana melaporkan kasus itu ke Polres Parongpong, Bandung Barat. Bila Windy tak ditemukan di rumahnya, mereka akan mencari hingga ke sekolahnya.

Sekadar informasi, banyak jenis iklan yang bisa dilakukan oleh onlineshop untuk menaikkan jumlah follower. Di antaranya melalui endorse selebgram, endorse artis, jasa promote/iklan, sfs atau shoutout for shoutout (sesama onlineshop saling mempromosikan di Instagram masing-masing) dan Kroyokan (di mana foto jualan dipromosikan di 20-30 onlineshop). Paid Kroyokan Target atau PKT merupakan Kroyokan berbayar yang akan dikerjakan oleh owner (yang membuka jasa PKT) biasanya slot yang dibuka hingga ratusan. Paid Kroyok Target Personal atau PKTP adalah sama dengan PKT tapi slot yang dibuka sedikit.

Untuk bisa ikut PKT, para onlineshop harus membayar sesuai dengan follower target yang diinginkan. Harga per slot PKT dimulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 5 juta.