Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Suami Tidak Shalat, Istri-pun Menolak Berhubungan, Bolehkah?


Karena Aku Wanita - SHALAT sudah menjadi hal utama dalam agama Islam. Ini merupakan salah satu kewajiban yang harus ditunaikan, baik itu perempuan maupun laki-laki. Meninggalkannya menjadi sesuatu yang dibenci oleh Allah SWT. Sebab, hanya dengan shalatlah seseorang dapat berkomunikasi dengan Tuhannya. Jika ia tidak shalat, tentu komunikasinya pun tidak akan berjalan dengan baik. Dan jika dilakukan secara terus menerus, bisa jadi hatinya akan mati, sebab tak lagi dekat dengan Tuhannya.

Sebagai seorang suami, menegakkan salah satu perintah Allah ini di dalam keluarga sudah menjadi kewajibannya. Lalu, bagaimana jika suami yang malah tidak shalat? Apa yang harus seorang istri lakukan?

Sebagai seorang istri ia harus mendorong dan memotivasi suaminya agar mau melaksanakan shalat. Tapi, bagaimana jika suami tetap tidak mau berubah? Apakah salah, jika istri enggan "berhubungan" jika suami tidak shalat?

Kita seharusnya tahu, bahwa orang yang tidak shalat lima waktu dan ia terus menerus dalam keadaan demikian, maka menurut para sahabat dan sejumlah Ahlul Ilmi, ai dikategorikan sebagai kafir. Tidak boleh menikah dengannya dan tidak pula memakan sembelihannya.

Jika suami Anda sama sekali tidak mau shalat, sungguh ia berada pada suatu bahaya besar dan Anda tidak boleh tinggal bersamanya. Ia wajib ditakut-takuti dengan azab Allah dalam hal tersebut. Dan penolakan Anda untuk "berhubungan" adalah benar sampai ia mau mengerjakan shalat. Karena, orang yang tidak mengerjakan shalat dikategorikan sebagai kafir. Sebagaimana sabda Nabi SAW dalam Shahih Muslim dari hadis Jabir, “Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat. Barangsiapa meninggalkan shalat maka ia telah kafir.”

Abdullah bin Syaqiq berkata, “Para sahabat Nabi SAW tidak menanggap satu pun amalan yang jika ia ditinggalkan pelakunya kafir, selain shalat.”

Karenanya, Anda wajib memperingatkan suami dari perbuatan tersebut. Jika ia terus menerus masih berada dalam keadaan seperti itu, maka pada saat itu Anda tidak boleh tinggal bersamanya. Karena, Anda orang Islam, sedang ia bukan.

Semoga Allah memberikan taufik kepada kaum muslimin untuk melaksanakan seluruh perintah-Nya dan taat kepada-Nya. Hendaknya Anda terus menasihatinya dan menakut-nakutinya. Semoga Allah akan menjadikan dari hal tersebut suatu kebaikan. []

Sumber : 150 Problem Rumah Tangga yang Sering Terjadi/Karya: Nabil Mahmud/Penerbit: Aqwam




Sumber : Islampos.com