Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ada Corona tapi Kerja Biasa Saja, Jokowi Marah Sampai Ancam Begini ke Anak Buahnya

Ada Corona tapi Kerja Biasa Saja, Jokowi Marah Sampai Ancam Begini ke Anak Buahnya


Presiden Joko Widodo (Jokowi) marah sampai melontarkan ancaman perombakan atau reshuffle kabinet secara tiba-tiba di tengah pandemi corona (Covid-19), lantaran anakbuahnya dianggap masih bekerja dengan 'normal' dalam situasi krisis.

Pernyataan tersebut dikemukakan Jokowi dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara pada Kamis (18/6/2020). Pernyatan tersebut diunggah melalui sebuah video yang dipublikasikan oleh Sekretariat Kepresidenan, Minggu (28/6/2020).

Saat menyampaikan pidatonya, Jokowi membuka dengan nada yang cukup tinggi. Kepala negara terlihat berang lantaran masih ada 'segelintir' menteri yang bekerja secara biasa-biasa saja dalam situasi sekarang,

"Saya lihat, masih banyak kita ini yang seperti biasa-biasa saja. Saya jengkelnya di situ. Ini apa enggak punya perasaan? Suasana ini krisis," kata Jokowi geram, Senin (29/6/2020).

Jokowi mengaku geram karena jajarannya tidak sigap dalam menghadapi situasi krisis. Kepala negara bahkan meluapkan amarahnya lantaran kinerja pembantunya tidak membawa kemajuan yang signifikan.

"Tindakan-tindakan kita, keputusan kita, kebijakan kita, suasananya harus suasana krisis. Jangan kebijakan yang biasa-biasa saja menganggap ini sebuah kenormalan. Apa-apaan ini?," tegasnya.

"Hanya gara-gara urusan peraturan, urusan peraturan. Ini [harus] extraordinary. Saya harus ngomong apa adanya. Enggak ada progres yang signifikan, enggak ada," katanya.

Jokowi lantas melontarkan ancaman reshuffle kepada pembantunya yang dianggap masih bekerja begitu-begitu saja dalam situasi krisis.

"Langkah extra ordinary ini betul-betul harus kita lakukan. Dan saya membuka yang namanya entah langkah politik, entah langkah pemerintah akan saya buka," katanya.

"Bisa saja, membubarkan lembaga, bisa saja reshuffle. Udah kepikiran ke mana-mana saya. Entah buat Perppu yang lebih penting lagi, kalau memang diperlukan," tegasnya.

Di mata Jokowi, penanganan Covid-19 tidak menunjukan perkembangan yang signifikan. Seakan tak peduli Jokowi bakal mengambil sederet kebijakan khusus lainnya.

Hal ini terungkap saat sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, 18 Juni 2020 lalu.

"Saya harus ngomong apa adanya. Nggak ada progres yang signifikan. Nggak ada," ujarnya seperti dikutip akun YouTube Setpres, Senin (29/6/2020).



Ia mengaku tak ragu untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) apabila dibutuhkan. Apabila sederet perpu yang sudah dibuat dirasa belum cukup.



"Asal untuk rakyat, asal untuk negara. Saya pertaruhkan reputasi politik saya. Sekali lagi tolong ini betul-betul dirasakan kita semuanya. Jangan sampai ada hal yang justru mengganggu," kata Jokowi.



Menurut dia, langkah-langkah extra ordinary ini harus betul-betul dilakukan. 



"Dan saya membuka yang namanya entah langkah-langkah politik, entah langkah-langkah kepemerintahan, akan saya buka. Langkah apapun yang extra ordinary ini akan saya lakukan untuk 267 juta rakyat kita," ujar Jokowi.

Eks Wali Kota Solo itu pun mengungkap langkah-langkah yang mungkin dilakukan ke ked epan. Mulai dari membubarkan lembaga hingga reshuffle alias perombakan Kabinet Indonesia Maju (KIM).



"Bisa saja membubarkan lembaga, bisa saja reshuffle. Sudah kepikiran ke mana-mana saya. Entah buat perpu yang lebih penting lagi kalau memang diperlukan karena memang suasana ini harus ada, kalau suasana ini, bapak/ibu tidak merasakan itu, sudah. Artinya tindakan-tindakan yang extraordinary keras akan saya lakukan," kata Jokowi.



Simak selengkapnya pernyataan Jokowi berikut ini:


Suasana dalam tiga bulan ke belakang ini dan ke depan mestinya yang ada ada adalah suasana krisis.

Kita semua yang ada di sini sebagai pemimpin bagi penanggung jawab kita yang berada di sini bertanggungjawab kepada 260 juta penduduk Indonesia.

Tolong garis bawahi dan perasaan itu tolong sama, kita sama.

Ada sense of crisis yang sama harap sayang coba yang sama. Hati-hati. OECD (Organisasi Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi) terakhir, sehari-dua hari yang lalu menyampaikan bahwa growth atau pertumbuhan ekonomi dunia terkontraksi 6%, tidak sampai ke 7,6%, 6% sampai 7,6% minus.

Bank Dunia menyampaikan bisa 5. Perasaan harus sama kita harus ngerti ini jangan biasa-biasa saja jangan linier, jangan menganggap ini normal.

Bahaya sekali kita. Saya melihat masih banyak kita menganggap ini normal yang saya lihat bapak, ibu, dan saudara masih ada yang lihat ini masih normal. Berbahaya sekali kerja masih biasa-biasa saja. Harus ekstra luar biasa, extra ordinary.

Perasaan ini tolong sama kita harus sama perasaannya kalau ada berbeda satu saja udah berbahaya.

Jadi tindakan-tindakan kita, keputusan-keputusan kita, kebijakan-kebijakan kita suasana adalah harus suasana krisis. Jangan menganggap ini sebuah kenormalan. Apa-apaan ini artinya itu ada semuanya jangan memakai hal-hal yang standar pada suasana krisis.

Manajemen krisis sudah berbeda semuanya.

Kalau perlu pakai kebijakan perpu ya perpu saya keluarkan. Kalau perpres, ya perpres saya keluarkan. Kalau saudara-saudara sudah punya peraturan menteri negara keluarkan menangani negara tanggung jawab kita kepada 267 juta rakyat kita.

Saya lihat masih banyak ditanya yang seperti biasa-biasa saja jengkelnya di situ.

Apa gak punya perasaan ini suasana krisis.

Yang kedua, saya peringatkan belanja-belanja di kementerian. Saya lihat laporan masih biasa-biasa saja segera keluarkan belanja itu secepat-cepatnya karena uang beredar akan semakin banyak konsumsi.

Belanja-belanja Kementerian tolong dipercepat jangan lama keluarkan peraturan menterinya.

Ini agar cepat kalau perlu dikeluarkan koperasi untuk pemulihan ekonomi nasional. Misalnya contoh bidang kesehatan dianggarkan Rp 75 triliun. Rp 75 triliun baru keluar 1,53%. Coba masyarakat itu dikeluarkan dengan penggunaan penggunaan yang tepat sasaran sehingga mentrigger ekonomi.



Pembayaran tunjangan untuk dokter segera keluarkan. Untuk dokter spesialis untuk tenaga medis segera keluarkan. Belanja-belanja segera keluarkan ini sudah disediakan Rp 70-an triliun seperti ini.



Bansos yang ditunggu masyarakat segera keluarkan. Kalau ada masalah lakukan tindakan-tindakan lapangan meskipun sudah lumayan tapi baru lumayan. Ini harus extraordinary harusnya 100 persen.

Di bidang ekonomi juga sama. Segera stimulus ekonomi bisa masuk ke usaha kecil, usaha mikro. Mereka nunggu semua jangan biarkan mereka mati baru kita bantu gak ada artinya.

Berbahaya sekali kalau perasaan kita seperti gak ada apa-apa. Berbahaya sekali.

Usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, usaha gede, perbankan, semuanya berkaitan dengan ekonomi manufaktur, industri terutama yang padat karya.



Beri prioritas pada mereka supaya gak ada PHK. Jangan sudah PHK gede-gedean duit rupiah pun belum masuk ke stimulus ekonomi kita hanya gara-gara urusan peraturan-peraturan. Ini extra ordinary. 

Saya harus ngomong apa adanya, nggak ada progres. Yang signifikan gak ada.

Kalau mau minta perpu saya kasih perpu sudah ada, belum cukup untuk rakyat untuk negara saya pertaruhkan reputasi politik saya.

Sekali lagi tolong ini betul-betul dirasakan. Jangan sampai ada hal yang justru mengganggu kaki langkah-langkah extra ordinary. Betul-betul dan saya membuka langkah-langkah politik langkah-langkah kepemerintahan akan saya buka.

Langkah apapun akan dilakukan untuk 267 juta rakyat kita, untuk negara, bisa aja membubarkan lembaga, bisa saja reshuffle. Sudah pikiran kemana-mana saya. Entah buat perpu yang lebih penting lagi. Kalau memang diperlukan karena memang suasana ini harus ada. 



Suasana ini tidak. Bapak/ibu tidak merasakan itu, sudah. Artinya tindakan extra ordinary keras akan saya lakukan. Saya rasa itu yang ingin saya sampaikan. 

Saya betul-betul minta pada bapak, ibu, dan saudara sekalian mau mengerti memahami yang saya sampaikan. Kerja keras dalam suasana ini sangat diperlukan. Kecepatan dalam suasana seperti ini sangat diperlukan. Tindakan-tindakan di luar standar saat ini diperlukan dalam manajemen krisis.

Sekali lagi kalau payung hukum masih diperlukan saya akan siapkan.