Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dana Bantuan Covid-19 Digunakan untuk Beli 15 Sepeda, Warga Langsung Segel Kantor Desa

Dana Bantuan Covid-19 Digunakan untuk Beli 15 Sepeda, Warga Langsung Segel Kantor Desa


Ratusan warga Desa Lassang Barat, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan geram lantaran menduga pihak pemerintah desa menyalahgunakan dana bantuan Covid-19 dengan membeli 15 unit sepeda.

Mereka yang geram nekat mendatangi dan menyegel kantor Desa Lassang Barat pada Senin, 22 Juni 2020 lalu. Pasalnya, dari sejumlah warga miskin yang telah didata tak mendapatkan dana bantuan mau pun sembako terkait pandemi virus corona.

Kecurigaan warga bertambah saat pihak pemerintah desa membeli 15 unit sepeda yang diperuntukkan kepada seluruh staf desa dan para kepala dusun.

"Dari seluruh warga miskin yang didata, tidak ada bantuan yang datang baik itu uang tunai atau sembako. Kami tidak tahu kenapa bantuan tersebut tidak turun dan baru-baru ini kepala desa malah membeli 15 unit sepeda dan dibagikan kepada aparatnya," kata Sumarlin (37), salah seorang warga yang ditemui.

Sementara itu, kepala desa menolak tuduhan warga yang mengklaim bahwa pengadaan sepeda tersebut bersumber dari dana bantuan Covid-19.

"Jadi saya luruskan bawa pengadaan sepeda tersebut bukan bersumber dari dana bantuan Covid-19 melainkan dari Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR) dan terkait tuntutan warga tentang penyaluran bantuan covid-19 kami saat ini sementara menunggu tahap dua" kata Amiruddin, Plt Kepala Desa Lassang Barat, Rabu, (24/6/2020).

Sementara pihak kepolisian yang dikonfirmasi mengaku masih melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan Covid-19 tersebut.

"Terkait kasus di Desa Lassang Barat kami masih melakukan penyelidikan dan jika memang terbukti maka kami akan tindak tegas" kata AKBP Budi Wahyono, pada Rabu (24/6/2020).