Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Gelontorkan Rp 695,2 Triliun untuk Penanganan Corona, Jokowi: 'Ini Jumlah Yang Sangat Besar Sekali'

Gelontorkan Rp 695,2 Triliun untuk Penanganan Corona, Jokowi: 'Ini Jumlah Yang Sangat Besar Sekali'


Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajarannya bahwa uang rakyat yang terdapat pada anggaran penerima dan belanja negara (APBN) harus digunakan secara bertanggung jawab.

Hal tersebut dikatakan Jokowi usai mendengarkan penyampaian hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

"Setiap rupiah uang rakyat dalam APBN harus digunakan secara bertanggung jawab, harus dikelola dengan transparan, dikelola sebaik baiknya, sebesar besarnya digunakan untuk kepentingan rakyat," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/7).

Oleh sebab itu, kata dia, harus dilakukan manajemen yang baik dalam menggunakan anggaran tersebut. Serta sasaran kuat dan dijalankan sesuai prosedur secara sederhana, ringkas, cepat, serta bermanfaat bagi rakyat.

"Percuma kita memiliki anggaran tetapi anggaran tersebut, tidak bisa secara cepat di belanjakan untuk rakyat, padahal rakyat menunggu, padahal rakyat membutuhkan pada saat perekonomian juga sangat membutuhkan," ungkap Jokowi.

Apalagi kata Jokowi, saat pandemi Covid-19 dalam kondisi krisis. Extra ordinary harus dilakukan demi kelangsungan rakyat.

Oleh sebab itu, pemerintah telah mengalokasikan Rp 695,2 triliun untuk percepatan penanganan Covid-19.

"Ini jumlah yang sangat besar sekali Rp 695,2 triliun. Untuk itu saya mengajak seluruh kementerian dan lembaga untuk berani menjalankan program secara cepat tapi juga tepat, tapi juga harus akuntabel," ungkap Jokowi.

Minta Dukungan Pengawas Internal


Jokowi pun meminta pada aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), BPKP, LKPP jadi bagian memberikan solusi.

Tidak hanya itu, mantan Wali Kota Solo tersebut juga memerintahkan pada penegak hukum mulai dari kejaksaan hingga KPK untuk melakukan aspek pencegahan.

"Kepada aparat penegak hukum, kejaksaan kepolisian dan KPK, aspek pencegahan harus dikedepankan, memperkuat tata pengelolaan yang baik yang transparan dan akuntabel," ungkap Jokowi.