Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hati-Hati Tagih Hutang Lewat Sosial Media, Bisa Dituntut 2 Tahun Penjara Seperti Wanita Ini

Hati-Hati Tagih Hutang Lewat Sosial Media, Bisa Dituntut 2 Tahun Penjara Seperti Wanita Ini


Hati-Hati Tagih Hutang Lewat Sosial Media, Bisa Dituntut 2 Tahun Penjara

Jangan sampai kamu bernasib seperti wanita bernama Febi Nur Amalia ini.

Karena ia terancam dipenjara usai menagih Utang ke Ibu Kombes atau Istri polisi berpangkat Komisaris Besar lewat media sosial atau Medsos Instagram.

Bagaimana tragedi itu bermula? Cek Kronologi selengkapnya:

1. Tuntutan

Feby Nur Amalia tak berkutik saat dirinya dituntut dua tahun penjara dalam persidangan pada hari Selasa (14/7/2020) di Pengadilan Negeri Medan.

Meski belum final dari hakim, Nur Amalia tetap harus was was karena bisa saja wanita cantik ini akan menghabiskan waktu di balik jeruji besi dan menyandang status mantan narapidana.

2. Pencemaran Nama Baik

Dirinya terlibat kasus pencemaran nama baik.

Jaksa menjerat terdakwa dengan Undang-Undang ITE akibat menagih utang melalui media sosial.

3. Kata Jaksa

Pengadilan Negeri Medan kembali menggelar persidangan kasus pencemaran nama baik atas terdakwa Febi Nur Amelia dengan agenda pembacaan tuntutan.

Jaksa Penuntut Umum Randi Tambunan dalam tuntutannya menyatakan Febi Nur Amelia bersalah dan terbukti melakukan pencemaran nama baik dengan melakukan penagihan utang kepada Fitriani Manurung lewat media sosial.

"Kami jaksa penuntut umum dalam perkara ini memperhatikan undang-undang yang bersangkutan menuntut supaya majelis hakim pengadilan negeri Medan yang memeriksa perkara ini memutuskan menjatuhkan pidana selama 2 tahun," kata Randi.

Atas perbuatannya, jaksa menuntut Febi dengan hukuman penjara selama dua tahun yang dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Juntho Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

4. Ajukan Pledoi

Usai mendengarkan tuntutan melalui kuasa hukumnya, terdakwa menyatakan akan mengajukan pledoi.

Pembelaan diri terkait tuntutan tersebut dinilai tak benar adanya.

5. Jumlah Utang

Sebelumnya, terdakwa Febi Nur Amelia telah memberikan pinjaman uang sebesar 70 juta kepada rekannya Fitriani Manurung yang dalam kasus ini merupakan penggugatnya.

Berdasarkan keterangan Febi, ibu Kombes tak membayar utang sejak 12 Desember 2016. Jadilah terdakwa menagih utang tersebut di tahun 2017.

6. Alasan Posting ke Media Sosial

Dia mengaku terpaksa mengunggah karena sulit menghubungi pelapor saat meminta uangnya kembali.

Bahkan dirinya diblokir dari akun WhatsApp saat berusaha meminta uangnya kembali

"Saya mem-posting karena akses saya untuk menghubungi beliau (Fitriani) sudah tidak bisa. Jadi setelah saya posting itu, baru beliau ada respons, lalu responsnya melaporkan saya ke polisi," ujar Febi kepada wartawan di PN Medan.

Dalam kesaksiannya, terungkap hal yang tak biasa dan dianggap mencoreng nama Suami pelapor.

Febi dalam kesaksiannya menyatakan uang pinjaman tersebut akan digunakan Fitriani Manurung untuk mempromosikan jabatan suaminya yang berprofesi sebagai polisi.

Namun dalam proses penagihan utang, Febi mengaku sangat sulit untuk menghubungi Fitriani Manurung sehingga memutuskan untuk melakukan penagihan lewat media sosial.

Sidang ini mendapat perhatian banyak pihak, khususnya kepada Febi yang dinilai terlalu baik. Di akhir sidang, Febi mengaku kalau unggahannya adalah bukti bahwa aksesnya untuk berkomunikasi dengan Fitriani sudah tidak bisa.

"Maksud saya cuma ingin beliau membaca dan membayar utangnya," kata Febi.

7. Isi Postingan

Caranya membuat postingan melalui akun Instagram atas nama feby25052 yang berisi tulisan caption:

"SEKETIKA TERINGAT SAMA IBU KOMBES YG BELUM BAYAR HUTANG 70 JUTA TOLONG BGT DONK IBU DIBAYAR HUTANGNYA YG SUDAH BERTAHUN-TAHUN @FITRI_BAKHTIAR . AKU SIH Y ORANGNYA GK RIBET KLO LAH MMNG PUNYA HUTANG INI ORANG SUSAH BGT PASTINYA AKU IKHLASKAN TAPI BERHUBUNG BELIAU INI KAYA RAYA JADI HARUS DIMINTA DONK BERDOSA JUGA KLO HUTANG GK DIBAYAR KAN @FITRI_BAKHTIAR. Nah ini Yg punya Hutang 70 Juta Ini foto diambil sewaktu Dibandarjakarta Horor klo ingat yg beginian Mati nanti bakal ditanya lho soal hutang piutang,"