Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kalung Anti Corona akan Diproduksi Massal, Kementan Sebut Harga Terjangkau

Kalung Anti Corona akan Diproduksi Massal, Kementan Sebut Harga Terjangkau


Kementerian Pertanian (Kementan) siap untuk memproduksi massal kalung antivirus Corona yang diklaim mampu menangkal Virus Corona atau Covid-19 pada Agustus 2020 mendatang.

Bahkan, Kementan mengaku telah menggandeng perusahan swasta yang siap memproduksinya dengan menggunakan bahan baku utama dari kayu putih atau eucalyptus.

Diketahui, setidaknya ada lima produk yang bakal diciptakan yakni berbentuk kalung, roll on, inhaler, balsem dan oil difusser.

Namun yang sudah lolos uji dari Badan Pengendali Obat dan Minuman (BPOM) baru bentuk roll on dan inhaler.

"Yang sudah didaftarkan adalah roll on dan inhaler, sudah keluar izinnya minggu lalu," kata Fadjry dalam konfrensi pers melalui video teleconference di Jakarta, Senin (6/7/2020).

Saat ditanya mengenai harga jual kalung kesehatan yang disebut-sebut berkhasiat menawar virus asal Kota Wuhan tersebut, Fadjry mengatakan akan dipatok dengan harga sangat terjangkau oleh masyarakat.

Produk ini, kata dia, nantinya juga bisa dibeli di toko obat ataupun minimarket.

"Nanti bisa dibeli di toko obat dan minimarket dengan harga sangat terjangkau," katanya.

Fadjry menjelaskan, pihaknya tidak pernah overklaim atas eucalyptus sebagai antivirus. Pihaknya terbuka atas saran masukan terhadap hal tersebut.

Ia mengaku, produk tersebut memang belum dapat dipatenkan menjadi obat atau pun vaksin karena harus melalui tahapan yang lebih tinggi yaitu Obat Herbal Terstandar (OHT) hingga uji klinis yang panjang.

Namun, menurutnya eucalyptus ini punya potensi membunuh virus Covid-19.

"Kalau mau sampai ke level fitofarmaka ya tentunya melalui uji in vitro, uji pra klinis, klinis, dan sebagainya,” ucapnya.

Meskipun demikian, pihaknya menyebut, secara uji laboratorium, eucalyptus berpotensi untuk membunuh Covid-19 Termasuk H5N1 dan influenza.

“Makanya itu klaim produk kita ini memang sebatas apa yang menjadi izin dari BPOM,” katanya.