Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemerintah akan Beri Rp 2 Juta untuk Modal Usaha Ibu Rumah Tangga dan Pegawai yang Kena PHK, Kamu Mau? Ini Syaratnya

Pemerintah akan Beri Rp 2 Juta untuk Modal Usaha Ibu Rumah Tangga dan Pegawai yang Kena PHK, Kamu Mau? Ini Syaratnya


Pemerintah Indonesia berencana akan memberikan stimulus usaha berupa pinjaman tanpa bunga yang ditujukan untuk ibu rumah tangga dan pegawai yang kena PHK.

Pinjaman yang diberikan tersebut diharap bisa digunakan sebagai modal usaha.

Adapun nilainya sebesar Rp 2 juta per orang.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir, mengatakan terkait rencana bantuan kredit modal kerja sebesar Rp 2 juta itu masih dalam proses pembahasan.

Skemanya, kata Iskandar, baru akan diputuskan pemerintah pada pekan ini setelah diadakan rapat Komite Pembiayaan.

Iskandar menambahkan, pinjaman tanpa bunga ini bukan saja ditujukan untuk ibu rumah tangga, tetapi juga untuk pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK yang ingin memulai usaha.

“Intinya kredit UMKM tersebut adalah kredit lunak ditujukan terutama untuk pegawai yang terkena PHK yang ingin memulai usaha dan ibu rumah tangga yang melakukan usaha mikro,” kata Iskandar dikutip dari Kontan.co.id pada Rabu (12/8/2020).

Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan fokus pemerintah saat ini adalah membangkitkan ekonomi pengusaha kecil yang tidak terjangkau oleh bank atau unbankable.

Mereka yang akan diberi pinjaman merupakan lapisan usaha kecil, yang biasanya mengakses pinjaman dari program PNM Mekar yang mencapai 6,2 juta unit usaha.

“Mereka ini mayoritas perempuan jumlah perusahaannya unit usaha mencapai 6,2 juta," kata Sri Mulyani.

"Mereka tidak mengakses kepada bank, tapi langsung kepada para pemberi pinjaman yang menggunakan dana pemerintah tersebut."

Selain kredit modal kerja tanpa bunga, pemerintah juga merancang bantuan sosial (Bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta kepada 12 juta usaha kecil dengan anggaran sekitar Rp 30 triliun.

Kemungkinan, penyaluran kedua stimulus terbaru tersebut bakal disalurkan kepada usaha yang menggunakan institusi seperti koperasi, pegadaian, Mekar, atau berbagai PNM, dan Bank Wakaf.

“Saat ini pemerintah memusatkan perhatianya di kelas ini. Sekarang pemerintah memberikan bansos produktif, dan kredit Rp 2 juta tanpa bunga, untuk usaha ultra mikro yang belum bankable,” kata Sri Mulyani.


Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta.


Pemerintah dalam waktu dekat ini akan menyalurkan bantuan uang tunai senilai Rp 2,4 juta ke pelaku UMKM.

Menteri Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Teten Masduki menyatakan mengenai tujuan bantuan uang tunai.

Di mana bantuan dimaksudkan agar pelaku UMKM yang terkena pandemi bisa mengakses pembiayaan modal kerja agar bisa kembali menjalankan aktivitasnya.

"Dana ini diberikan untuk membantu mereka di tengah pandemi Covid-19 agar bisa mengakses pembiayaan untuk modal kerja mereka, sehingga mereka bisa beraktivitas kembali," ujar Teten, Selasa (11/8/2020).

Salah satu syarat agar pelaku UMKM bisa mendapatkan dana ini adalah pelaku UMKM harus sedang tidak menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan.

"Jadi pelaku UMKM yang bisa dapat dana ini adalah mereka yang belum pernah meminta pinjaman atau mereka yang tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan (unbankable)," jelasnya.

Teten menambahkan, program ini akan dimulai dari pertengahan Agustus.

Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin mengatakan besaran bantuan uang tunai ini akan diberikan secara bertahap.

Dalam waktu dekat ini pemerintah akan menyasar 1 juta UMKM terlebih dahulu, hingga semua pelaku UMKM yang terdaftar bisa mendapatkannya.

"Bantuan akan diberikan secara bertahap, mulai dari menyasar 1 juta UMKM hingga akhirnya diterima oleh 12 juta UMKM. Kami harapkan dana ini bisa digunakan bukan hanya untuk kehidupan sehari-hari tapi bisa digunakan untuk modal berusaha," ucap Budi Gunadi Sadikin.