Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jokowi Perintahkan Terawan agar Pasien Corona Jangan Lagi Dirawat di Rumah

 

Jokowi Perintahkan Terawan agar Pasien Corona Jangan Lagi Dirawat di Rumah


Pemerintah sudah menerapkan kebijakan pasien corona agar tidak menjalani isolasi mandiri di rumah. Sebab tanpa pengawasan yang ketat, pasien bisa menulari keluarganya sehingga muncul klaster keluarga. Alhasil kasus positif terus meningkat.


Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Letjen Doni Monardo, menyatakan Presiden Jokowi telah memerintahkan Menkes Terawan Agus Putranto agar tak ada lagi pasien corona yang isolasi di rumah. 


Seluruh pasien corona, harus menjalani isolasi di fasilitas kesehatan, termasuk hotel-hotel yang menjadi tempat isolasi mandiri. Hal tersebut demi mencegah penularan corona di lingkungan keluarga. 


"Bapak Presiden perintahkan Menkes (Terawan) dan kami semua agar masyarakat yang positif COVID-19 jangan lagi dilayani di rumah, terutama rumah yang kurang memenuhi standar kesehatan. Lebih baik dirawat di tempat yang disiapkan pemerintah" ujar Doni dalam diskusi virtual bersama BNPB, Kamis (22/10).


Dalam kesempatan itu, Doni meminta kepada setiap RS agar menangani pasien corona dengan baik, sekali pun memiliki gejala ringan. Sehingga pasien positif dengan gejala ringan tak memburuk kondisinya.


"Tim task force pemerintah mengingatkan kepada semua pimpinan untuk melayani pasien dalam kondisi ringan agar tak bergeser ke kondisi yang lebih tinggi," ucap Doni.


Doni menyatakan hal tersebut bukan tanpa alasan. Berdasarkan data yang dimiliki Satgas, menunjukkan penanganan pasien corona di Indonesia yang memiliki gejala berat hingga kritis kurang baik. 


"Kita punya pengalaman (penanganan) pasien gejala ringan kesembuhan sampai 100 persen, 0 kematian. Pasien gejala sedang kematian 2,6 persen, gejala berat 6-7 persen, pasien kritis sampai 67 persen," tutup Doni.