Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Habis Copot 2 Kapolda, Sekarang Giliran Kapolri Dicopot Presiden

 

Habis Copot 2 Kapolda, Sekarang Giliran Kapolri Dicopot Presiden


Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Kapolri Jenderal Idham Azis dari jabatannya.  


Sebagaimana tindakan tegas yang dilakukan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriady. 


Demikian disampaikan Ketua Presidium IPW Neta S Pane saat dihubungi PojokSatu.id, di Jakarta, Selasa (17/11/2020). 


“Seharusnya, setelah kedua kapolda itu dicopot, presiden juga segera mencopot kapolri,” ujarnya. 


Menurutnya, kerumunan massa atau pelanggaran protokol kesehatan itu terjadi terlebih dahulu. 


Yakni saat massa pendukung Imam Besar Forum Pembela Islam (FPI) melakukan penjemputan di Bandara Soekarno-Hatta. 


“Pembiaran kerumunan massa itu sudah terjadi sejak Rizieq muncul di bandara Soetta. Kenapa saat itu kapolri tidak bertindak?” heran Neta. 


Namun, kata Neta, Polri beserta jajarannya tidak bertindak tegas kepada pendukung HRS yang melanggar protokol kesehatan saat itu. 


Kapolri Jenderal Idham Azis saat raker dengan Komisi III DPR

 

Akibatnya, hal serupa kembali terjadi. Yakni saat acara pernikahan putri HRS di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11). 


Kemudian, lanjut Neta, kerumunan juga terjadi di Puncak Bogor, Jawa Barat. 


Sementara, sambungnya, Kapolri Idham Azis baru bergerak setelah Jokowi berteriak agar tak membiarkan para pelanggar protokol kesehatan. 


“Akibatnya, Rizieq mendapat angin hingga membuat kerumunan massa lagi di Petamburan dan di Puncak Bogor. Setelah Jokowi “teriak”, baru kapolri bertindak,” tandas Pane. 


Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Idham Azis mencopot dua Kapolda karena dinilai tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan. 


Dua Kapolda yang dicopot yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi. 


Pencopotan keduanya tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/ 3222/XI/KEP./2020 tertanggal 16 November 2020. 


Hal itu dibenarkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020). 


“Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam mnegakan protokol kesehatan, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar,” kata Argo. 


Argo menyebut, dua kapolda itu dicopot dari jabatannya karena tidak melaksanakan perintah menegakkan protokol kesehatan. 


Adapun Kapolda Metro Jaya dicopot kareba tidak menerapkan penegakan protokol kesehatan di acara pernikahan putri Habib Rizieq. 


“(Dicopot) karena tidak terapkan protokol kesehatan atas diselenggarakan acara resepsi pernikahan anak HRS,” ujar Argo. 


Sementara, Kapolda Jabar dicopot lantaran membiarkan kerumunan saat Habib Rizieq menggelar acara di Megamendung, Puncak. 


Selain keduanya, Kapolri juga mencopo Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dan Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy. 


Alasannya, sama. Keduanya dinilai membiarkan terjadi kerumunan di Petamburan dan Megamendung.