Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kaget Berat, Cuma Punya TV dan Kulkas Ibu di Gunungkidul Dapat Tagihan Listrik 44 Juta

 

Kaget Berat, Cuma Punya TV dan Kulkas Ibu di Gunungkidul Dapat Tagihan Listrik 44 Juta


Bingung dan tarapan kosong tampak betul pada gurat wajah Mila Suharningsih (40), warga Menggoran II (28/05), Kalurahan Bleberan, Kapanewon Playen, Gunungkidul. Pasalnya meski tak pernah menunggak bayar listrik, dirinya mendapat tagihan listrik sebesar Rp44 juta dari PLN Unit Layanan Pelanggan Wonosari.      


Ibu satu anak itu menceritakan, saat awal memasang listrik ia membeli dari tetangganya, Hartanto, yang hendak pindah rumah dengan harga Rp1 juta. Adapun daya listrik yang ia beli yakni 1.300 watt. 


Ia pun juga merasa membayar listrik secara teratur setiap bulannya sebelum jatuh tempo. 


"Tiap bulannya saya bayar lewat loji di padukuhan, habisnya ya 200ribuan, pemakaian wajar ada TV kulkas," papar Mila. 


Pertengahan November ini, ada petugas datang. Namun ia tidak ada di rumah. Di rumah hanya ada anaknya yang masih belia. Kepada anaknya, kedua petugas tersebut mengecek meteran. 


"Anak ngabari tapi ya cuma saya persilakan gak usah nunggu saya, wong tak pikir cuma ngecek rutin," ujarnya. 


Kemudian saat Mila ingin membayar listrik pada 18 November, dirinya merasa kaget. Tagihan listrik membengkak menjadi Rp 795.256. 


"Tetap saya bayar, walaupun kalau dibandingkan bulan sebelumnya jauh selisihnya," katanya.     


Membengkak Jadi Rp44 Juta


Tak sampai di situ, usai membayar beberapa hari kemudian datang lima petugas PLN ULP Wonosari. Petugas mengatakan ada kesalahan dalam penghitung sebelumnya. 


"Keterangan petugas setelah mengecek ternyata ada kesalahan hitung dari petugas terdahulu yang membuat saya ada tunggakan pembayaran sebesar 28.434 KWH," papar Mila. 


Dari tunggakan 28.434 KWH tersebut jika dirupiahkan mencapai Rp40 juta. Dengan jumlah bea admin sebesar Rp4 juta. 


"Lha saya kaget banget wong merasa tertib bayar, merasa menggunakan sewajarnya. Kok ada tagihan sebegitu banyaknya. Saya datang ke kantor PLN Wonosari," ulas Mila. 


Setelah datang ke kantor PLN ULP Wonosari, Mila diberikan penjelasan mengenai metode pembayaran. Awalnya ia mengaku keberatan dengan pembayaran Rp44 juta. 


"Petugas meminta sàya membayar DP Rp27 juta dengan angsuran Rp1,5 juta tapi saya bilang saya gak mampu," katanya. 


Petugas customer service kemudian memberikan opsi terakhir dengan nilai tagihan Rp8 juta. Adapun metode pembayaran sendiri dengan DP Rp5 juta dan angsuran Rp629 ribu per bulan. 


"Saya kan gak tahu, nego-nego maksimal saya bingung akhirnya saya disuruh menandatangani surat yang disodorkan, katanya surat Berita Hasil Pemeriksaan. Saya sampai rumah baca ternyata surat kesanggupan pembayaran," ujar ibu single parent ini. 


Saat dikonfirmasi, Manager PLN ULP Wonosari, Pranawa Erdianta membenarkan kesalahan internal PLN yang menimpa pelanggan ini. Pranawa mengatakan, Mila sendiri sudah datang untuk konfirmasi. 


"Jadi ada utang daya antara yang tertulis di meteran dan yang tertulis di struk. Setelah kami cek jauh sekali. Kami mencoba komunikasi dengan pelanggan dengan hitung-hitungan rumus tertentu pelanggan tersebut kini ada kewajiban membayar 8 juta rupiah," kata Pranawa.